Senin, 28 April 2008

PEMBERIAN OBAT PADA IBU HAMIL

Untuk pemberian obat pada ibu hamil, Indonesia selalu mengacu pada klasifikasi obat menurut FDA. Menurut FDA, ada beberapa kategori efek farmakologis obat terhadap janin, yaitu meliputi:

Kategori A
Penelitian studi terkontrol pada wanita hamil gagal menunjukkan adanya resiko terhadap fetus dan kemungkinan terjadinya bahaya pada fetus cukup kecil.

Kategori B
Penelitian pada binatang tidak menunjukkan adanya resiko terhadap fetus tetapi tidak ada penelitian studi terkontrol pada wanita hamil.

Kategori C
Penelitian pada binatang mengungkapkan adanya efek buruk pada janin, seperti teratogenik atau efek embriosidal lainnya. Tidak ada penelitian studi terkontrol pada wanita hamil. Obat-obatan hanya boleh diberikan bila keuntungan lebih besar daripada potensi resiko pada fetus.

Kategori D
Ada bukti positif resiko pada fetus manusia. Akan tetapi keuntungan penggunaan pada wanita hamil dapat diterima apabila pada situasi yang mengancam jiwa atau obat yang lebih aman tidak efektif atau tidak dapat digunakan.

Kategori X
Penelitian pada binatang atau manusia telah menunjukkan abnormalitas fetus atau ada bukti adanya resiko pada fetus berdasarkan pengalaman pada manusia atau keduanya, dan resiko penggunaan obat pada ibu hamil jelas-jelas menyingkirkan setiap keuntungan yang diperoleh. Adalah kelompok obat yang merupakan kontraindikasi pada kehamilan atau wanita yang akan mengandung.
Amoxicillin + clavulanat acid,
biasanya fixed dose 500 mg + 250 mg, diberikan 2-3 x per hari, selama 10 hari. Merupakan pilihan antibiotik yang memiliki profil keamanan yang baik tapi spektrum kerjanya luas. Hal yang harus diwaspadai adalah bila pasien memiliki alergi terhadap penisilin karena merupakan kontraindikasi absolut. Resiko pada kehamilan tergolong kategori B.

Ceftriaxon
Dosisnya 500 mg injeksi per hari. Juga memiliki profil keamanan yang baik karena masuk kategori B. Agak sulit penggunaannya karena harus dengan suntikan sehingga sering tidak nyaman.

Azithromycin
Dosisnya hari pertama 500 mg single dose, hari selanjutnya 250 mg 4 x per hari. Merupakan obat alternatif dari golongan makrolide yang dapat dipakai. Tapi juga termasuk kategori B.

Tidak ada komentar: