Minggu, 18 Mei 2008

PELAYANAN KESEHATAN JIWA INTEGRATIF
Dr. Dan Hidayat SpKJ(K)


Pendahuluan
Prinsip pelayanan kesehatan jiwa dapat dibagi dalam tiga jenis pelayanan:
A. Pelayanan bersifat mediko-psiko-sosial, dimana digunakan pendekatan eklektik¬holistik yaitu pendekatan secara terinci dan secara menyeluruh; juga mengetrapkan prinsip-prinsip ilmu kedokteran, ilmu kedokteran jiwa (psikiatri), ilmu perilaku (psikologi) dan ilmu sosial (sosiologi)
B. Pelayanan bersifat komprehensif, berupa pelayanan promosi kesehatan jiwa, pelayanan prevensi, kurasi dan rehabilitasi gangguan kesehatan jiwa
C. Pelayanan paripurna yang terdiri dari
o Pelayanan kesehatan jiwa spesialistik yang dilakukan oleh psikiater dan ada di RS Jiwa, RS Ketergantungan Obat, RS Umum kelas A dan B, praktik swasta.
o Pelayanan kesehatan jiwa terpadu atau pelayanan kesehatan jiwa integratif yang dilakukan oleh dokter umum di Puskesmas dan RS Umum kelas C dan D, praktik umum swasta.
o Pelayanan kesehatan jiwa yang bersumber daya masyarakat di Posyandu, PKK, LKMD, PMR, Pramuka, dilaksanakan oleh guru, orangtua, tokoh masyarakat
Pada kali ini akan dibahas khusus pelayanan kesehatan jiwa integratif, yaitu pelayanan kesehatan jiwa yang dilakukan oleh dokter umum dalam praktik sehari¬harinya.
Menurut The World Health Report 2001 dikatakan bahwa prevalensi gangguan mental dan perilaku adalah:
• 25 % dari seluruh penduduk pada suatu masa dari kehidupannya pernah mengalami gangguan jiwa
• 40 % diantaranya didiagnosis secara tidak tepat, sehingga menghabiskan biaya untuk pemeriksaan laboratonium dan pengobatan yang tidak tepat
• 10 % populasi dewasa pada suatu ketika dalam kehidupannya mengalami gangguan jiwa
• 24% pasien pada pelayanan kesehatan dasar
Sedangkan hasil survei kesehatan rumah tangga (SKRT) pada tahun 1995 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Departemen Kesehatan RI dengan menggunakan rancangan sampel dan Sensus Nasional (Susenas) Biro Pusat Statistik (BPS) terhadap 65.664 rumah tangga, didapatkan prevalensi gangguan jiwa per 1000 anggota keluarga yaitu pada usia 5-14 tahun 104 orang, pada usia diatas 15 th 140 /1000. Sedangkan prevalensi diatas 100 /1000 anggota rumah tangga dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian (priority public health problem). Dengan demikian gangguan jiwa sudah merupakan masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian.

Hasil penelitian th 2002 di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (daerah konflik) di 20
Puskesmas dan 10 kabupaten/kota terhadap pasien yang pertama kali datang berobat: 51,10% mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Penelitian terakhir di Jawa Barat th 2002 (point prevalence - unpublished) ditemukan 36 % pasien yang berobat ke Puskesmas mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Penyakit atau Gangguan
Penyakit atau gangguan secara dikotomis dapat dibagi dalam penyakit fisik atau penyakit organik dan penyakit mental atau penyakit fungsional. Bila karena penyakit fisik timbul gangguan mental maka dikatakan gangguan mental organik; sebaliknya bila karena adanya gangguan/ masalah mental timbul gangguan fisik maka dikatakan gangguan psikosomatik(istilah yang masih banyak digunakan di kalangan medik); bila karena ada masalah flsik kemudian timbul masalah kejiwaan secara tidak langsung, disebut gangguan somato psikis; bila gangguan fisik dan gangguan mental berada bersamaan tanpa hubungan sebab akibat, dikatakan sebagai komorbiditas.

Sesungguhnya gangguan fisik dan gangguan mental tidak bisa dipisah-pisahkan, upaya memisahkan fisik dan mental merupakan upaya dikotomis dan hal ini tidak tepat dalam pendekatan eklektik-holistik; dan semua gangguan itu sesungguhnya dapat dilakukan dengan pendekatan psikosomatik. Gangguan fungsional mempunyai komponen organik, misalnya perasaan sedih dapat mengeluarkan air mata; gangguan fisik pun mempunyai komponen psikologik, misalnya karena adanya virus HIV dalam darah sudah dapat menimbulkan depresi (somatopsikis), walaupun virus HIV belum menyerang otaknya.Pembagian organik dan fungsional dalam praktik umum, hanya untuk kemudahan pemeriksaan saja, sedangkan pendekatannya tetap secara ekietik holistik.

Pengertian dasar
Untuk dapat melakukan deteksi dini gangguan mental, diperlukan beberapa pengertian dasar seperti berikut : yang dimaksud dengan gangguan organik atau penyakit fisik adalah gangguan mengenai organ tubuh, ada gejala dan tanda-tanda obyektif, ada gangguan faali atau kerusakan jaringan atau struktural pada organ tubuh, dapat dibuktikan dengan pemeriksaan fisik, laboratonium, radiologi, EEG, CT scan, USG, MRI, PET-scan dan sebagainya.

Sedangkan gangguan psikologik atau gangguan mental adalah gangguan pada fungsi mental(jiwa) yaitu fungsi yang berkaitan dengan emosi (perasaan), kognisi (pikiran), konasi (perilaku); juga ada gejala dan tanda-tanda obyektif (psikopatologi yang nyata secara klinis), bisa disertai dengan/tanpa kerusakan struktur/jaringan susunan saraf pusat; juga ada keluhan atau penderitaan (distres) dan pasien dan/atau keluanganya; biasanya disertai disabilitas atau disfungsi yaitu ganguan pada fungsi pekerjaan, fungsi sosial, dan fungsi sehari-hari. Etiologinya multi faktorial yaitu secara organobiologik, psikologik, pendidikan, dan sosial-budaya.

Etiologi Organobiologik
Penyakit Otak (Intraserebral) seperti gangguan degeneratif, infeksi pada otak, ganguan cerebrovaskular, trauma kapitis, epilepsi, neoplasma, toksik (NAPZA), dan herediter.

Penyakit Sistemik (Ekstraserebral) seperti gangguan metabolisme, endokrin/hormonal, infeksi sistemik, atau penyakit autoimum.


Etiologi Psikologik
Seperi krisis yaitu suatu kejadian yang mendadak; konflik, suatu pertentangan batin; tekanan khususnya dan dalam dirinya, seperti kondisi fisik yang tidak ideal; frustrasi, suatu kegagalan dalam mencapai tujuan; dan sudut pendidikan dan perkembangan seperti salah asih, salah asah, salah asuh; dan takterpenuhinya kebutuhan psikologik seperti: rasa aman, nyaman, perhatian, kasih-sayang.

Etiologl Sosio-kultural
Problem keluarga, problem dengan lingkungan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, ekonomi, akses ke pelayanan kesehatan, problem hukum / kriminal dan problem psikososial lainnya.

Tanda/gejala organik
Faktor organik spesifik yang diduga ada kaitannya dengan gangguan kejiwaan seperti penyakit/gangguan sistemik atau otak yaitu yang berkaitan dengan etiologi organobiologik. Tanda dan gejalanya adalah penurunan kesadaran patologik dan delinum, apathia, somnolen, sopor, sampai koma; adanya gangguan fungsi intelektual atau fungsi kognitif, seperti gangguan daya ingat, daya pikir, daya belajar, gangguan perhatian yaitu berkurangnya kemampuan mengarahkan, memusatkan, mempertahankan dan mengalihkan perhatian; ada gangguan orientasi tempat, waktu dan perorangan; bisa disertai gangguan persepsi seperti halusinasi visual.

Tanda/Gejala Penggunaan NAPZA
Keparahannya dan intoksikasi tanpa komplikasi dan penggunaan yamg merugikan, sampai gangguan psikotik dan demensia. Ada riwayat penggunaan zat psikoaktif secara patologik artinya setiap hari harus menggunakan zat psikoaktif agar dapat berfungsi secara adekuat/memadai minimal satu bulan.

Intoksikasi adalah suatu gangguan mental dimana terdapat tingkah laku maladaptive akibat penggunaan zat psikoaktif.

Penyalahgunaan zat tanpa ketergantungan: pola penggunaan zat psikoaktif secara patologik disertai hendaya dalam fungsi sosial atau pekerjaan dan telah berlangsung paling kurang satu bulan.

Ketergantungan bila ada ketergantungan fisiologik yang dibuktikan dengan adanya toleransi dan sindrom putus zat dan hampir selalu disertai penggunaan patologik yang mengakibatkan hendaya dalam fungsi sosial atau pekerjaan.

Toleransi berarti untuk mendapatkan efek yang sama dan zat tersebut, diperlukan peningkatan dosis.

Sindrom putus zat (withdrawal) terjadi bila ada pengurangan yang cukup banyak dan zat yang rutin digunakan atau mendadak menghentikan penggunaan zat tersebut.

Gejala-gejala Psikotik
• Waham: keyakinan menetap yang tak sesuai dengan kenyataan dan selalu dipertahankan
• Halusinasi: persepsi pancaindera tanpa sumber rangsangan sensorik eksternal
• Inkoherensi: pembicaraan/tulisan yang tidak dapat dimengerti
• Katatonla: gangguan psikomotor seperti mematung, fleksibilitas lilin, stupor, furor (kegelisahan yang muncul secara mendadak), gerakan stereotipik
• Perilaku kacau: telanjang, gelisah, mengamuk, menarik diri, perilaku aneh
• Gejala negatif (kehilangan kemampuan yang biasanya ada pada orang yang tidak sakit) pada skizofrenia kronis seperti inatensi, afek mendatar, abulia, alogia, avoliition, asosialiitas, tak merawat diri, apatis terhadap lingkungan.
Gejala Afektif
Afek/mood adalah suasana perasaan internal yang berkepanjangan dan meresap, yang sering mempengaruhi perilaku dan persepsi individu akan dunia luar seperti anxietas (cemas patologik), depresi dan mania
• Anxietas : rasa khawatir yang berlebihan, disertai dengan ketegangan motorik dan hiperaktivitas otonom seperti berdebar-debar, keringat dingin, dan tensi naik.
• Fobia : ketakutan irasional yang menetap terhadap suatu obyek atau situasi
o fobia sosial : takut diperhatikan, salah tindak dan sebagainya
o agorafobia : fobia terhadap keramaian dan kesendirian
o klaustrofobia : fobia terhadap ruang tertutup, seperti dalam lift
o akrofobia : fobia terhadap ketinggian
• Panik : kecemasan yang memuncak dan sesaat saja, pada situasi yang tak berbahaya
• Obsesif-kompulsif : pikiran dan perbuatan berulang yang tak bisa dihindarkan
• Depresi: rasa sedih yang berlebihan dan berkepanjangan, kehilangan minat dan kegembiraan, dan berkurangnya enersi, sehingga mudah lelah, aktivitas berkurang. Gejala-gejala depresif :
o rasa sedih, murung, putus asa, rendah diri
o kehilangan gairah kerja, gairah belajar, gairah seks, lesu, aktivitas berkurang
o gangguan makan dan gangguan tidur, keluhan fisik lainnya
o menyendiri, tak suka bergaul, kurang komunikasi
o ingin mati, rasa bersalah, tak ada semangat
• Mania: suasana perasaan yang meningkat, disertai peningkatan daham jumlah dan kecepatan aktivitas fisik dan mental, dalam berbagai derajat keparahan, gejalanya:
o Rasa senang yang berlebih
o Enersi yang bertambah, timbul hiperaktif, kebutuhan tidur berkurang
o Psikomotilitas meningkat: banyak bicara, ide kebesaran, sangat optimistik
Pelayanan kesehatan jiwa integratif dalam praktik umum
Dalam praktik kedokteran, pasien yang datang berobat selalu mempunyai keluhan utama. Keluhan utama itu dapat kita bagi dalam:
• Keluhan fisik yaitu keluhan fisik tanpa jelas ada faktor mental emosional. Seperti: kurus, kurang gizi; penglihatan kabur, katarak; bisul, koreng, demam, muntaber; varices, wasir, perdarahan; patah tulang, cedera kepala; kencing manis; benjolan di buah dada; keracunan singkong beracun; kelainan bawaan, thalasemia. Pada keluhan fisik, bilajelas tak ada masalah mental emosional dibalik keluhan fisiknya, langsung diterapi sesuai dengan diagnosis flsik.
• Keluhan psikosomatik yaitu keluhan fisik yang berlatar belakang faktor mental emosional. Keluhan Psikosomatik berkaitan dengan sistem organ:
o Kardio-vaskuler: keluhan jantung berdebar-debar, cepat lelah
o Gastro-intestinal: keluhan ulu hati nyeri, mencret kronis
o Respiratorlus: keluhan sesak napas, asma
o Dermatologi: keluhan gatal, eksim
o Muskulo-skeletal: keluhan encok, pegal, kejang
o Endokrinologl: keluhan hipertiroidi, hipotiroidi, dismenorea
o Urogenital: kehuhan masih ngompoh, gangguan gairah seks
o Serebro vaskuler: keluhan pusing, sering lupa, sukar konsentrasi, kejang epilepsi
Pada keluhan psikosomatik, biasanya dibalik keuhan flsiknya ada masalah kejiwaannya; masalah kejiwaan yang paling sering menyertai keluhan psikosomatik ini adalah gejala anxietas, dan gejala depresi.

• Keluhan mental emosional yaitu keluhan yang berkaitan dengan fungsi mental seperti emosi, kognisi dan konasi. Keluhan mental emosional dapat berupa:
o Gejala psikotik: halusinasi, waham, inkoherensi, katatonia, perilaku kacau, gejala negatif
o Gejala anxletas: cemas, khawatir, berdebar, keringat dingin
o Gejala depresif: murung, tak bergairah, putus asa, menyendiri, pasif, tak banyak bicara
o Gejala manik: gembira, banyak bicara, aktif sekali
o Retardasi mental: bodoh, tak bisa mengikuti pelajaran, sukar mengadakan adaptasi, sejak usia dibawah 18 tahun
o Pemakaian NAPZA: teler, sakau, curiga (‘parno’), takut
o Anak dan remaja: kesulitan belajar, gangguan perkembangan, gangguan makan, gangguan perilaku, masih mengompol pada anak diatas 5 tahun, gangguan interaksi, komunikasi, gangguan pemusatan perhatian dengan hiperaktivitas
Pada pasien yang datang dengan keluhan psikosomatik dan keluhan mental emosional maka yang perlu dilakukan oleh dokter adalah menetapkan:
• Stresor (etlologi) nya: organobiologik atau psikososial
• Ada atau. tidak adanya distres/penderitaan/keluhan pada pasien, dan/atau lingkungan/keluarga
• Ada atau tidak adanya gangguan fungsi seperti fungsi pekerjaan/akademik, fungsi sosial, fungsi sehari-hari
Hal-hal yang berkaitan dengan pembuatan diagnosis:
• Gejala kejiwaan yang disertai dengan distres/penderitaan dan/atau gangguan fungsi disebut Gangguan Mental
• Gangguan Mental yang disebabkan stresor organobiologik disebut Gangguan Mental Organik(GMO)
• Gangguan Mental yang disebabkan stresor psikososial disebut Gangguan Mental Non Organik (GMNO)
Pembuatan diagnosis (kode diagnosis lCD 10)secara cepat dan petunjuk terapi:
1. Kalau pasien hanjut usia (diatas 65 th) datang dengan keluhan utama: gangguan daya ingat, tanpa penurunan kesadaran secara patologik => Demensia (F00#)
Pedoman praktis terapi demensia, prinsip umumnya adalah:
Identifikasi dan obati kondisi medik umum seperti tiroid, B12, HIV; pasien kontrol satu kali setiap minggu, kemudian satu kahi setiap bulan; evaluasi potensi bunuh diro dan cedera diri; dilarang mengemudikan kendaran bermotor; jangan biarkan pergi sendirian sertakan identitas diri yang melekat pada tubuhnya seperti gelang dengan nomor telepon dan alamat; beritahu keluarga tentang penyakitnya, keputusan keuangan, surat wasiat, kelompok pendukung, organisasi masyarakat. Obat yang bisa diberikan adalah vitamin E, neurotropik, nootropik, ginkobiloba, ergot mesylate (hidergine), tacrine, donepezil (Aricept), rivastigmine (Exelon), galantamine (Reminyl)
2. Kalau pasien datang dengan kesadaran berkabut (penurungan kesadaran secara patologik, dan kesadaran berkabut sampai koma), berkurangnya kemampuan mengarahkan, memusatkan, mempertahankan dan mengalihkan perhatian, bisa disertai halusinasi, waham, berlangsung kurang dari 6 bulan => Delirium (F05) Terapi delirium adalah terapi kausal. Perlu dukungan fisik agar tidak timbul kecelakaan, dukungan sensor agar tidak terlalu dirangsang atau terialu kurang dirangsang, dan dukungan lingkungan yaitu perlu pendamping atau pengasuh biasa. Bila disertai gejala psikotik rujuk saja ke RS Jiwa. Gejala insomnia dapat diterapi dengan benzodiazepin kerja singkat (lorazepam) atau hidroxyzine (lterax/bestalin). Pada delirium karena putus alkohol dapat diberikan benzodiazepin kerja panjang (diazepam).
3. Kalau pasien datang dengan nwayat penggunaan zat psikoaktif sampai saat ini => Gangguan Penggunaan Zat Psikoaktif (F10 alkohol, F11 opioida, F12 ganja, F13 hipnotika, F15 stimulansia); kemudian tentukan kondisi pada saat datang apakah dalam keadaan intoksikasi akut, penggunaan yang merugikan, sindrom ketergantungan, keadaan putus zat dengan / tanpa delirium, gangguan psikotik, atau sindrom amnesik.
Terapi intoksikasi alkohol: muntahkan bila belum lama, berikan kopi kental, aktivitas fisik atau mandi air dingin-hangat. Bila berat seperti intoksikasi alkohol idiosinkratik dan stupor alkoholik sebaiknya dirujuk ke RS Ketergantungan Obat atau RS Jiwa. lntoksikasi opioida diterapi dengan Naloxone HCI di rumah sakit
Intoksikasi ganja, lntoksikasi kokain atau amfetamin atau stimulansia diterapi dengan diazepam 10-30 mg im/ oral; clobazam 3 x 10 mg , bila palpitasi beri propanolol 3 dd 10-40 mg; bila disertai gejala psikotik berikan antipsikotik.
Terapi terhadap kondisi kelebihan dosis pada dasarya simtomatik; masalah yang membahayakan kehidupan pasien rujuk ke unit gawat darurat dengan memperhatikan kondisi A (irways) B(reathing) C (irculation)
Terapi terhadap gejala putus zat bisa dilakukan secara simtomatik, kalau tidak berhasil dirujunk ke rumah sakit jiwa atau rumah sakit ketergantungan obat
4. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala psikotik yang berlangsung lebih dan satu bulan => Skizofrenia (F20#)
Terapi: obat antipsikotik seperti haloperidol 3 dd 5 mg; bila dalam keadaan gaduh gelisah diberikan suntikan haloperidol im 5 mg setiap jam bersama dengan diazepam 10 mg im (di RS Jiwa). Bila psikosis kronik dapat diberikan antipsikosis long acting seperti fluphenasin decanoas (Modecate) 25 mg im setiap 4 minggu atau Haldol decanoas 50 mg im setiap 4 minggu. Untuk gejala negatif dan skizofrenia dapat diberikan obat antipsikotik atipikal seperti risperidon (Risperdal), quetiapine (Seroqueh), olanzepin (Zyprexa), aripiprazole (Abilify), zotepine (Lodopin), clozapine (Clozani). Antipsikosis atipikal juga dapat untuk gejala positif seperti waham, halusinasi, inhoherensi, perihaku kacau.
5. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala psikotik yang berlangsung kurang dari satu bulan => Gangguan Psikotik Akut(F23)
Terapi: lihat terapi pada skizofrenia
6. Kahau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala manik yang berlangsung lebih dari satu minggu => Mania (Gangguan Bipolar) (F31)
Terapi: berikan mood stabilizers seperti lithium karbonat, karbamazepin, vaiproat; bila disertai gejala psikotik dapat berikan obat antipsikotik
7. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala depresi yang berlangsung lebih dari dua minggu =>Gangguan Depresif (F32#), Terapi: obat antidepresan, bila berat disertai dengan tentamen suicidum rujuk ke RS Jiwa untuk mendapat terapi kejang listrik.
Antidepressant Drugs menurut cara bekerjanya dapat digolongkan dalam:
o NA & 5-HT re-uptake inhibitors (imipramine-Tofranil, amytriptyline-Laroxyl)
o NA-RI (mianserine-Tolvon, maprotiline-Ludiomil)
o NA-RI: Dibenzoxazepine (amoxapin-Asendin)
o 5-HT RI/receptor blockers (trazodone-Trazone, clomipramine-Anafranil)
o SSRI : Selective 5-HT RI (fluoxetine-Prozac, sertraline-Zoloft, paroxetine¬Seroxat, fluvoxamine-Luvox, citalopram-Cipram, escitalopram-Cipralex)
o SNRI: 5-HT-NARI (venlafaxine-Effexor, duloxetine-Cymbalta)
o RIMA : Reversible inhibition of MAO-A (moclobemide -Aurorix)
o NaSSA : NA and Specific Serotonergic Antidepressant (Mirtazapine - Remeron)
o SRE: Serotonin re-uptake enhancer (tianeptine - Stablon)
o SDRI: Selective DA RI (bupropion-Wellbutrin)
Keterangan: NA, N (Noradrenergik, Norepinephrine); 5-HT (Serotonin); RI (ReuptakeInhibitor); DA(Dopamin)
8. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala fobik (takut terhadap sesuatu obyek atau situasi tertentu) => Gangguan Fobik(F40)
Terapi: obat golongan benzodiazepin, antidepresan, SSRI, venlafaxine, dulocetine disertai dengan terapi psikologik(terapi perilaku)
9. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala panik (gejala cemas yang memuncak dan berlangsung sesaat saja) => Gangguan Panik (F41.0) Terapi: alprazolam 3 dd 0,5 mg atau antidepresan golongan SSRI, atau imipramine, dan terapi psikologik
10. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala anxietas (cemas disertai gejala debar-debar, keringat dingin, tegang) => Gangguan Anxietas (F41.1)
Terapi: Benzodiazepin seperti chlordiazepoxide, diazepam, clobazam, bromazepam, alprazolam, lorazepam; non-benzodiazepin seperti buspirone, hydroxyzine (Iterax)
11. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala obsesif kompulsif (pikiran dan/atau perilaku yang berulang, disertai kecemasan, dan tak bisa dihindarkan) => Gangguan Obsesif Kompulsif (F42)
Terapi: SSRI, clomipramin (Anafranil), clonazepam; kadang-kadang perlu obat antipsikotik seperti haloperidol.
12. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala anxietas atau gejala depresi yang timbul segera setelah suatu kejadian/stresor berat => Reaksi Stres Akut(F43.0)
Terapi: obat antianxietas dan/atau antidepresan dan terapi psikologik
13. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala anxietas atau gejala depresi yang timbul dalam kurun waktu 6 bulan setelah suatu kejadian traumatik/stresor/berat => Gangguan Stres Pasca Trauma (F43.1) Terapi: obat antianxietas dan/atau antidepresan dan terapi psikologik
14. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala anxietas ataugejala depresi yang timbul karena perubahan situasi atau lingkungan => Gangguan Penyesuaian dengan gejala anxietas/depresif(F43.2)
Terapi: obat antianxietas dan/atau antidepresan dan terapi psikologik
15. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala fisik tanpa kelainan struktural/organ yang dilatarbelakangi oleh gejala anxietas atau depresi => Gangguan Somatoform (F45)
Terapi: obatantianxietas dan/atau antidepresan danterapi psikologik
16. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala fisik dengan penyakit fisik yang dihatarbelakangi oleh gejala anxietas atau depresi => Gangguan Psikosomatik, Gangguan Makan, Gangguan Tidur, Disfungsi Seksual(F50#) Terapi: obat antianxietas dan/atau antidepresan dan terapi psikologik; juga gangguan fisiknya
17. Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala perilaku yang cenderung menetap dan merupakan pola hidup yang khas dalam hubungan dengan diri sendiri maupun pada orang lain, sehingga mengganggu norma sosial, penaturan, etika, kewajiban => Gangguan kepribadian (F60#) Terapi: gejala periakunya dengan obat antipsikotik dan terapi perilaku
18. Kalau pasien datang dengan keluhan kecerdasan yang kurang, disertai kemampuan adaptasi yang kurang, sejak sebelum usia 18 tahun => Retardasi Mental (F70#)
Terapi: sekolah Iuarbiasa. Bila ada gangguan perilaku diterapi simtomatik
19. Kalau pasien anak datang dengan keluhan gangguan perkembangan khas berbicara, berbahasa, mengeja, membaca, berhitung, motorik => Gangguan Perkembangan Psikologis (F80#)
Terapi: Pendidikan khusus (remedial teaching)
20. Kalau pasien anak datang dengan keluhan adanya gangguan interaksi sosial, komunikasi, dan perilaku yang terbatas dan berulang, sejak sebelum usia 3 tahun=> Autisme Masa Kanak(F84.O)
Terapi: pendidikan keluarga, terapi perilaku, terapi pendidikan khusus untuk bahasa.
21. Kalau pasien anak datang dengan keluhan adanya gejala berkurangnya kemampuan memusatkan perhatian, disertai dengan hiperaktivitas > Gangguan Hiperkinetik(F90) atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD)
Terapi: Methylphenidate
22. Kalau pasien anak datang dengan keluhan adanya kenakalan pada anak dan remaja => Gangguan tingkah laku pada anak dan remaja(F91)
Terapi: pendidikan keluarga dan terapi perilaku
23. Kahau pasien anak datang dengan keluhan adanya gejaha mengompol pada anak diatas 5tahun => Enuresis Non-organik(F98.0)
Terapi: Imipramine I dd 25 mg sebelum tidur dan terapi perilaku
24. Kalau pasien datang dengan keluhan kejang / tanpa kejang, sadar/tak sadar, berulang => Epilepsi (G40#)
Terapi: Antiepileptikum